Sidang Promosi Terbuka S3 Unhan RI: Hadirkan Model Reintegrasi Sosial Mantan Tentara Anak Konflik Ambon
Bogor – Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menggelar Sidang Promosi Terbuka Program Doktor (S3) Konsentrasi Keamanan Nasional Cohort-1 atas nama promovenda Ratna Damayanti, Selasa (12/8) di Aula Merah Putih, Kampus Bela Negara, Sentul, Bogor. Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang, Laksda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr. (Han)., CHRMP., yang juga bertindak sebagai penguji internal I, Sidang Terbuka dihadiri oleh Wakil Rektor I Bid. Akademik dan Perencanaan Unhan RI, Laksda TNI Dr. Ir. Agus Adriyanto, S.T., M.M., ASEAN Eng.
Dalam disertasi berjudul “Model Reintegrasi Sosial Mantan Tentara Anak pada Konflik Ambon Guna Mendukung Keamanan Nasional”, Promovenda mengangkat isu kemanusiaan yang jarang mendapat sorotan mendalam. Konflik Ambon pada 1999–2002 tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan besar, tetapi juga meninggalkan luka sosial mendalam, termasuk keterlibatan anak-anak sebagai bagian dari kelompok bersenjata.
Melalui penelitian ini, promovenda memfokuskan kajian pada tiga tujuan utama:
1. Mendefinisikan kelompok anak pada Konflik Ambon sebagai tentara anak sesuai kriteria Paris Principles.
2. Mengevaluasi program reintegrasi sosial yang pernah dijalankan.
3. Merumuskan model reintegrasi sosial berbasis kearifan lokal yang lebih ideal.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan dukungan perangkat ATLAS.ti, visualisasi diagram Sankey, serta evaluasi melalui model CIPP (Context, Input, Process, Product). Hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak yang bergabung dalam Laskar Jihad maupun Laskar Kristus, baik sebagai penembak, pengebom, maupun pendukung logistik, memenuhi kriteria tentara anak. Program reintegrasi yang pernah dilakukan mencakup pemulihan trauma, dukungan psikososial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan rekonsiliasi berbasis kearifan lokal. Namun, hasil evaluasi mengungkapkan bahwa upaya tersebut belum optimal, sehingga sebagian mantan tentara anak kembali terjerumus dalam kekerasan dan kehilangan rasa percaya kepada negara.
Promovenda kemudian menawarkan model reintegrasi sosial yang lebih sistemik, integratif, dan berbasis kearifan lokal, dengan harapan dapat mewujudkan perdamaian berkelanjutan sekaligus memperkuat keamanan nasional.
Sidang promosi ini melibatkan Dewan Promotor:
* Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, Lc., M.A. (Promotor)
* Dr. Ichsan Malik, M.Sc. (Co-Promotor I)
* Brigjen TNI (Purn) Prof. Dr. Yusuf Ali, S.E., M.M. (Co-Promotor II)
Penguji Internal:
* Laksda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr. (Han)., CHRMP. (Ketua Sidang)
* Mayjen TNI Dr. Totok Imam S., S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han).
* Kolonel Arm Dr. Ir. Guntur Eko Saputro, S.I.P., M.M.
* Kolonel Adm Dr. Bambang Kustiawan, S.E., M.M. (Sekretaris Sidang)
Penguji Eksternal:
* Prof. Dr. R. Widya Setiabudi S., S.IP., S.Si., M.T., M.Si (Han).
* Dr. Endang Mariani Rahayu, S.Sos., M.Psi.
Berdasarkan hasil ujian terbuka dan penilaian para penguji, Promovenda Ratna Damayanti dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pertahanan ke-68 dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Melalui sidang ini, Unhan RI kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan doktor yang tidak hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menawarkan solusi nyata bagi permasalahan kemanusiaan dan keamanan nasional.
(Humas Unhan RI)