“Kebijakan dan Manajemen Intelijen Pertahanan Negara Pasca Reformasi: Human Intelligence Indonesia 2002-2022”, sebuah kajian ilmiah pertama di dunia yang disampaikan pada sidang promosi terbuka Dr. Editha Praditya. Melalui paparan disertasi yang dipertahankan pada Sidang Promosi Terbuka Doktoral Ilmu Pertahanan, Universitas Pertahanan RI telah disampaikan pokok-pokok pemikiran terkait Kebijakan dan Manajemen Intelijen Manusia. Dr. Editha Praditya menuangkan Novelty sebagai berikut:
Pertama, kajian kebijakan dan manajemen intelijen manusia 2002-2022 melampaui 5 era pemerintahan dan 3 masa Kepresidenan Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, berfokus pada HUMINT, termasuk perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang intelijen pertahanan dan keamanan nasional yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang lebih relevan dan jelas pada komunitas intelijen (Intelligence Community/IC) di Indonesia serta bagaimana mengatur strategi intelijen pertahanan masa depan yang berfokus pada kekuatan intelijen manusia.
Kedua, pengembangan sistem manajemen HUMINT yang dibangun dari temuan Instrumen HUMINT, dengan diciptakannya Teori Baru _The New Territorial Intelligence_ (Khas Indonesia) oleh Peneliti berdasarkan hasil sintesa dari pemikiran Gentry (2010) dan pemikiran Steele, R.D. (2002) tentang The New Craft Of Intelligence: Achieving Asymmetric Advantage In The Face of Non Traditional Threats. Pemikiran baru dari Penulis ini hadir untuk memperkuat kinerja Manajemen Humint di Masa Depan. Kebaruan ini juga melengkapi, beberapa penelitian sebelumnya terkait dengan HUMINT dan Model Manajemen Intelijen di berbagai negara serta dapat memperluas pemahaman terhadap topik penelitian yang relevan.
Ketiga, pemikiran peneliti dalam membangun model kebijakan manajemen HUMINT masa depan berkontribusi praktis dalam menyiapkan rekomendasi kebijakan berkenaan dengan:
- Peneliti memberikan argumentasi teoritis kepada Kementerian Pertahanan RI terhadap kejelasan nomenklatur dan penyebutan Bainstrahan yang ada saat ini adalah “Badan Instalasi Strategis Pertahanan” menjadi “Badan Intelijen Strategis Pertahanan”.
- Peneliti mengusulkan Kedudukan Badan Intelijen Nasional (BIN) secara struktur koordinasi kebijakan di Kepemerintahan ke depan harus mengadaptasi manajemen matriks, karena Kedudukan BIN dalam Struktur Pemerintahan saat ini berpotensi “outlier” dan rentan digunakan oleh kekuatan-kekuatan tertentu
- Peneliti memberikan sumbangsih kebijakan praktis dalam membangun Model HUMINT Hybrid (The New Territorial of Intelligence) yang mengandalkan kekuatan manusia dari sisi analog dan digital, untuk sistem kelembagaan intelijen Indonesia kedepan secara profesional dan teritorial.
- Peneliti merekomendasikan supaya Komunitas Intelijen perlu membangun kolaborasi yang efektif dalam menciptakan stabilitas keamanan nasional dengan mengembangkan (HUMINT) Khas Indonesia
Promotor Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Syamsul Maarif, M.Si. (Merupakan Pendiri BNPB), Co-Promotor I Brigadir Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Yusuf Ali, S.E., M.M., CIQaR. (Saat ini adalah Guru Besar Universitas Pertahanan RI), Co-Promotor II Dr. Herlina Juni Risma Saragih, M.Si., CIQnR., CIQaR (Merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Kemananan Nasional Unhan RI).
Penguji Eksternal I Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D (Saat ini adalah Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Reformasi Birokrasi dan sekaligus merupakan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi 2014 – 2019), Penguji Eksternal II Dr. Riant Nugroho, M.Si. (Merupakan Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia).